Menimbang : Guna meningkatkan pelayanan terhadap Nasabah
Keperuntukan : Perorangan
Bidang Usaha :
- Kontraktor
- Pertanian
- Pedagang dengan sistem pembayaran tempo
- Usaha-usaha lain yang sesuai
Sistem Perhitungan Bunga : Minimal pengembalian bunga setiap bulan atau sesuai memorandum kredit
Jangka Waktu Pinjaman : Maksimal 12 (dua belas) bulan
Tujuan Penggunaan : Modal Kerja atau Usaha
Jenis Kredit : Berjangka atau Musiman
Jenis Agunan :
- BPKB Kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) atau roda 4 (empat)
- Sertipikat Tanah dan Bangunan yang terdaftar di badan pertanahan Nasional
Suku Bunga : Kompetitif sesuai kondisi pasar dan telah ditetapkan oleh SK Direksi